Cara Gugat Cerai Secara Online dengan E-Court
CaraPedi.com| Sejak diterbitkannya Perma nomor 1 tahun 2019, kini para masyarakat pencari keadilan dapat mengajukan gugat cerai secara online melalui E-Court. Peraturan tersebut ditetapkan untuk mengakomodir hak warga negara yang akan mencari keadilan melalui lembaga Peradilan secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi. E-Court sendiri merupakan instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal: Pendaftaran perkara… Read More »