Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang
Carapedi.com| Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997, sertifikat tanah adalah akta autentik sebagai alat pembuktian yang sempurna atas kepemilikan tanah oleh seseorang termasuk data fisknya. Lalu bagaimana jika sertifikat tanah tersebut hilang? bisakah kita mendapatkannya kembali? bagaimana caranya? Jika sertifikat tanah hilang, maka pemegang hak atas tanah dapat mengajukan …