CaraPedi.com| Kali ini saya akan sharing bagaimana cara membeli e meterai atau meterai elektronik. Ingat kata yang benar menurut EYD adalah meterai bukan materai. E meterai di era serba digital dan elektronik sekarang ini sangat dibutuhkan terutama untuk transaksi elektronik. Meskipun e meterai ini dibeli dan dibubuhkan secara elektronik, namun kita tetap bisa menggunakannya dalam dokumen fisik (hard copy). Cara ini biasa saya gunakan ketika saya malas untuk pergi membeli meterai fisik di toko atau kantor pos. Lalu bagaimana cara membeli e meterai ini? simak ulasannya berikut ini:
Cara Membeli E Meterai
- Pertama-tama silahkan kunjungi situs resmi pembelian meterai yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak: e-meterai.co.id. lalu pilih menu > Personal (untuk kepentingan pribadi). FYI: ada banyak situs lain yang menyediakan pembelian e-meterai, tapi ada biaya administrasinya sekitar Rp.2.000,- permeterai. Jika Anda membeli di e-meterai.co.id maka tidak ada tambahan biaya administrasi.
- Setelah terbuka, kemudian jika Anda belum pernah sama sekali membeli meterai secara online, maka silahkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengunggah KTP dan mengisi biodata singkat lalu lakukan verifikasi.
- Jika sudah memiliki akun, maka silahkan login. Pada dashboard utama, terdapat 2 menu pilihan utama yaitu Pembelian dan Pembubuhan. Dan untuk bisa membubuhkan meterai pada dokumen, Anda harus membeli meterai terlebih dahulu dengan menekan tombol Pembelian.
- Lalu isi jumlah meterai yang akan Anda beli > lalu Klik Bayar. Anda dapat memilih metode pembayaran online seperti terlihat di bawah ini:
- Setelah Anda melalukan pembayaran, maka akan muncul informasi berapa jumlah kuota e-meterai yang Anda miliki, dan Anda sudah bisa mulai membubuhkannya ke dokumen yang Anda inginkan.
Cara Membubuhkan e-Meterai
- Untuk mulai pembubuhan meterai, silahkan kembali ke menu utama kemudian pilih menu Pembubuhan, maka akan muncul halaman seperti terlihat di bawah ini:
- Isian pertama sesuaikan tanggal dokumen > lalu isikan juga jika ada nomor dokumen seperti nomor surat > pilih jenis dokumen yang akan Anda bubuhi meterai > Upload dokumen hanya dalam bentuk PDF > lalu sesuaikan letak meterai seperti yang Anda inginkan.
- Jika sudah yakin dengan letak meterai, klik tombol Bubuhkan E-Meterai yang terletak di dasar layar. Langkah terakhir adalah memasukkan PIN, jika Anda belum pernah melakukan pembubuhan sebelumnya, maka Anda akan diminta untuk membuat PIN terlebih dahulu. Jika sudah memasukkan PIN, maka dokumen Anda sudah siap untuk didownload atau dikirimkan melalui email.
Demikianlah penjelasan tentang bagaimana cara membeli e-meterai secara online dan bagaimana cara menggunakannya. Semoga bermanfaat dan mohon dukungan untuk blog ini dengan like and share. Terima kasih.